LAPORKAN TIKUS TIKUS KANTOR DAN PENJABAT PENJABAT YG MALING/KORUPSI KE KPK AYO SPA BERANI

Sabtu, 08 Juni 2013

PENGARUH MUTASI PROMOSI TERHADAP KINERJA PEGAWAI ATAU KARYAWAN

Bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau seorang karyawan disuatu instansi atau perusahaan tentu kita tidak asing lagi dengan istilah mutasi promosi atau demosi namun yang menjadi permasalahannya adalah efektif kah penerapan sistim mutasi.promosi dan demosi untuk memotivasi kinerja pegawai atau karyawan 

PENGERTIAN PROMOSI,MUTASI,DAN DEMOSI

1.   Pengertian Promosi

Promosi adalah penghargaan dengan kenaikan jabatan dalam suatu organisasi ataupun instansi baik dalam pemerintahan maupun non pemerintah (swasta).

Menurut Husein (2003) seseorang yang menerima promosi harus memiliki kualifikasi yang baik dibanding kandidat-kandidat yang lainnya. Terkadang jender pria wanita serta senioritas tua muda serta upeti dan lobi mempengaruhi keputusan tersebut. 

Hal inilah yang banyak diusahakan oleh kalangan pekerja / pegawai pns agar bisa menjadi lebih baik dari jabatan yang sebelumnya ia jabat dan juga demi peningkatan dalam status social.

Promosi merupakan kesempatan untuk berkembang dan maju yang dapat mendorong karyawan untuk lebih baik atau lebih bersemangat dalam melakukan suatu pekerjaan dalam lingkungan organisasi atau perusahaan. namun penerapan promosi yang di lakukan oleh bupati walikota, gubernur dll  dalam ruang lingkup pegawai negeri sipil biasanya berdasarkan lobi serta kedekatan dengan penjabat dan besarnya upeti yang disodorkan,

2.   Pengertian Mutasi

Mutasi atau transfer menurut Wahyudi (1995 )adalah perpindahan pekerjaan seseorang dalam suatu organisasi yang memiliki tingkat level yang sama dari posisi perkerjaan sebelum mengalami pindah kerja.

Kompensasi gaji, tugas dan tanggung jawab yang baru umumnya adalah sama seperti sedia kala. Mutasi atau rotasi kerja dilakukan untuk menghindari kejenuhan karyawan atau pegawai pada rutinitas pekerjaan yang terkadang membosankan serta memiliki fungsi tujuan lain supaya seseorang dapat menguasai dan mendalami pekerjaan lain di bidang yang berbeda pada suatu perusahaan.

Transfer terkadang dapat dijadikan sebagai tahapan awal atau batu loncatan untuk mendapatkan promosi di waktu mendatang. Hakekatnya mutasi adalah bentuk perhatian pimpinan terhadap bawahan.

Disamping perhatian internal, upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat adalah bagian terpenting dalam seluruh pergerakan yang terjadi dalam lingkup kerja pemerintahan.namun kenyataannya banyak pegawai yang merasa keberatan dengan sistim mutasi ini dan biasanya mereka yang merasa keberatan dengan sistim ini adalah pegawai yang berada diposisi,bagus,(BASAH) seperti bendahara bagian keuangan dll

3.    Pengertian Demosi/hukuman

Menurut Suratman (1998) demosi adalah penurunan jabatan dalam suatu instansi yang biasa dikarenakan oleh berbagai hal, contohnya adalah keteledoran dalam bekerja.

Turun jabatan biasanya diberikan pada karyawan yang memiliki kinerja yang kurang baik atau buruk serta bisa juga diberikan ada karyawan yang bermasalah sebagai sanksi hukuman 

Demosi merupakan suatu hal yang sangat dihindari oleh setiap pekerja/pegawai karena dapat menurunkan status, jabatan, dan gaji. 

Namun, demosi atau turun jabatan ini biasa dilakukan oleh beberapa instansi atau pun perusahaan demi peningkatan kualitas kerja, dan juga sebagai motivasi bagi karyawannya agar mau berusaha untuk memperoleh yang diinginkan.  

Jadi, memang benar jika instansi /perusahaan-perusahaan ingin maju dan bekerja secara profesional  maka harus menciptakan kompetisi bagi para  pegawai/staff atau karyawannya agar mereka tekun dalam bekerja dan tidak selalu berpangku tangan.

Apabila pegawai/staff memiliki produktivitas dan motivasi kerja yang tinggi, maka pada akhirnya akan menghasilkan kinerja yang tinggi dan berimbas kepada pelayanan kepada masyarakat yang semakin profesional

Terkadang penerapan ketiga sistim diatas bukannya bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pegawai staf,atau pimpinan dalam suatu instansi / perusahaan, tetapi sebagai  ajang  traksaksional  untuk mendapatkan suatu jabatan atau tempat-tempat yang basah,dan selalu disalah gunakan oleh penjabat yang berkuasa untuk mendapatkan keuntungan materi, sudah menjadi rahasia umum dikalangan  pegawai pemerintahan bahwa untuk mendapatkan suatu jabatan tertentu harus menyetorkan upeti dengan nominal rupiah tertentu pula 

Kenyataan ini memicu terjadinya KKN dan turunnya kinerja para staff, penerapan ketiga sistim ini sebenarnya sangat efektif jika dilakukan sesuai dengan koridor dan objektifitas dengan mempertimbangkan kwalitas, skil dan relevansinya back graound  pendidikan seorang staff atau pegawai tersebut, sehingga dapat meningkatkan kinerja para staff / pegawai jika dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

BAGAIMANA MUNGKIN SEORANG PEGAWAI, PIMPINAN SUATU INSTANSI BEKERJA SECARA PROFESIONAL DAN MELAYANIRAKYAT DENGAN BAIK KALAU PENENTUAN MUTASI, PROMOSI, DEMOSI, berdasarkan sistim LOBI, UPETI DAN SISTIM KEKELUARGAAN, tidak berdasarkan skill, back ground pendidikan dan kwalitas kinerjanya, dan aneh bukan

jika seorang bendahara dipegang oleh pegawai tamatan / background pendidikannya smu umum dan seorang kepala dinas kesehatan dikepalai oleh sarjana pendidikan atau  kepala dinas PU dikepalai oleh sarjana sosial,AMBURADULKAN,
HEHEHEH, NCIHI tala rero edera kabade weki hamae,laolandara uta kamboto nuntu ta edere,kakakakak,( BY LAHAMA MALANDA UTA),