LAPORKAN TIKUS TIKUS KANTOR DAN PENJABAT PENJABAT YG MALING/KORUPSI KE KPK AYO SPA BERANI

Kamis, 30 Mei 2013

PENYEBAB MASYARAKAT GOLPUT



PENDAHULUAN
Fakta dalam setiap pelaksanaan pemilu  masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya selalu ada dan cendrung meningkat dari setiap pelaksanaan pemilu. Perilaku tidak memilih pemilih di Indonesia dikenal dengan sebutan golput. Kata golput adalah singkatan dari golongan putih. Makna inti dari kata golput adalah tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu dengan berbagai faktor dan alasan.
Fenomena golput sudah terjadi sejak diselenggarakan pemilu pertama tahun 1955, golput lebih diartikan sebagai gerakan moral untuk memprotes penerapan sistem pemilu yang tidak demokratis dan juga sebagai penunjukan aspirasi dari segolongan rakyat yang merasa tidak puas dengan kinerja para wakil mereka dan moral mereka serta penerapan hokum dan ketidak adilan oleh penguasa saat ini
Sejak era reformasi .sampai  sekarang ,tren golput cendrung meningkat. Pileg 1999 angka golput mencapai 6,4%, pileg 2004 meningkat menjadi 15,9% dan pileg 2009 menvapai angka 29,1%.
Menurut Pengamatan dari penulis  Golput tidak hanya terjadi dalam pemilu legislatif. Dalam perhelatan politik di tingkat lokal seperti pemilihan umum kepala daerah (pilkada) gejala golput juga terjadi. Dalam pilkada Gubernur nusa tenggara barat  (PILGUB) dari data quick count yang dilakukan LSI golput mencapai angka 34%. Pilkada bima (cawalkot) 2013 angka masyarakat yang tidak memilih melebihi angka 15%-34%, kasus yang sama juga terjadi di pilgub bali  di atas  15-35%% tidak menggunakan hak pilih.
Berangkat dari pemaparan diatas tulisan ini mencoba menganalisa penyebab masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya (golput).

KERANGKA BERPIKIR

Menurut Teori  Dalam kajian perilaku pemilih hanya ada dua konsep utama, yaitu;  
1.perilaku memilih (voting behavior) dan perilaku tidak memilih (non voting behavior). David Moon mengatakan ada dua pendekatan teoritik utama dalam menjelaskan prilaku non-voting yaitu: pertama, menekankan pada karakteristik sosial dan psikologi pemilih dan karakteristik institusional sistem pemilu
kedua, menekankan pada harapan pemilih tentang keuntungan dan kerugian atas keputusan mereka untuk hadir atau tidak hadir memilih (dalam Hasanuddin M. Saleh;2007).
2.Istilah golput muncul pertama kali menjelang pemilu pertama zaman Orde Baru tahun 1971. Pemakarsa sikap untuk tidak memilih itu, antara lain Arief Budiman, Julius Usman dan almarhum Imam Malujo Sumali. Langkah mereka didasari pada pandangan bahwa aturan main berdemokrasi tidak ditegakkan, cenderung diinjak-injak (Fadillah Putra ;2003 ; 104). Golput menurut Arif Budiman bukan sebuah organisasi tanpa pengurus tetapi hanya merupakan pertemuan solidaritas (Arif Budiman). Sedangkan Arbi Sanit mengatakan bahwa golput adalah gerakan protes politik yang didasarkan pada segenap problem kebangsaan, sasaran protes dari dari gerakan golput adalah penyelenggaraan pemilu. Mengenai golput alm. KH. Abdurrahaman Wahid pernah mengatakan “ kalau tidak ada yang bisa di percaya, ngapain repot- repot ke kotak suara? Dari pada nanti kecewa (Abdurrahamn Wahid, dkk, 2009;
   Jadi berdasarkan hal di atas,
golput adalah mereka yang dengan sengaja dan dengan suatu maksud dan tujuan yang jelas menolak memberikan suara dalam pemilu karna tidak adanya perubahan yang terjadi dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat sesuai yang diamanatkan oleh UUD 45
3. Eep Saefulloh Fatah, mengklasifikasikan golput atas empat golongan.
Pertama, golput teknis, yakni mereka yang karena sebab-sebab teknis tertentu (seperti keluarga meninggal, ketiduran, dan lain-lain) berhalangan hadir ke tempat pemungutan suara, atau mereka yang keliru mencoblos sehingga suaranya dinyatakan tidak sah.
Kedua, golput teknis-politis, seperti mereka yang tidak terdaftar sebagai pemilih karena kesalahan dirinya atau pihak lain (lembaga statistik, penyelenggara pemilu).
Ketiga, golput politis, yakni mereka yang merasa tak punya pilihan dari kandidat yang tersedia atau tak percaya bahwa pileg/pilkada akan membawa perubahan dan perbaikan
. Keempat, golput ideologis, yakni mereka yang tak percaya pada mekanisme demokrasi (liberal) dan tak mau terlibat di dalamnya entah karena alasan fundamentalisme agama atau alasan politik-ideologi lain (dalam Hery M.N. Fathah).
4.Sedangkan menurut Novel Ali(1999;22)., di Indonesia terdapat dua kelompok golput
Pertama, adalah kelompok golput awam. Yaitu mereka yang tidak mempergunakan hak pilihnya bukan karena alasan politik, tetapi karena alasan ekonomi, kesibukan dan sebagainya. Kemampuan politik kelompok ini tidak sampai ke tingkat analisis, melainkan hanya sampai tingkat deskriptif saja.
Kedua, adalah kelompok golput pilihan. Yaitu mereka yang tidak bersedia menggunakan hak pilihnya dalam pemilu benar-benar karena alasan politik. Misalnya tidak puas dengan kualitas partai politik yang ada. Atau karena mereka menginginkan adanya satu organisasi politik lain yang sekarang belum ada. Maupun karena mereka mengkehendaki pemilu atas dasar sistem distrik, dan berbagai alasan lainnya. Kemampuan analisis politik mereka jauh lebih tinggi dibandingkan golput awam. Golput pilihan ini memiliki kemampuan analisis politik yang tidak Cuma berada pada tingkat deskripsi saja, tapi juga pada tingkat evaluasi.

TINJAUAN PENELITIAN

Berdasarkan Uraian teori diatas   penulis  menyimpulkan  ada tiga faktor utama yang menyebabkan tingginya angka golput dalam pemilu  yaitu ;
1. Masih lemahnya sosialisasi tentang pemilu. Dari temuan penelusuran  tersebut di tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan masih sangat kecil peranannya dalam rangka mensosialisasikan pengetahuan tentang pelakasanaan Pemilihan
2.Masyarakat lebih mementingkan kebutuhan ekonomi. bahwa mayoritas responden lebih memilih untuk bekerja dari pada datang ke TPS memberikan suara, karena faktor ekonomi dimana masyarakat lebih memilih bekerja dari pada hilang pengasilannya dari pada hadir di TPS yang berdampak pada berkurangnya penghasilan, sementara tuntutan ekonomi keluarga semakin kuat.
 3.Sikap apatisme terhadap pemilu. Hasil temuan penelitian mengatakan mayoritas responden (67%) menganggap bahwa dengan dilaksanakannya pemilu ini tidak akan membawa perubahan apapun baik terhadap negara  maupun kehidupan masyarakat
pemilu ini hanyalah sebuah rutinitas politik saja tanpa menjanjikan suatu perubahan yang berarti.

ANALISA PENYEBAB GOLPUT

Meninjau pemaparan secara teoritis yang dikemukakan oleh  David Moon adanya  perilaku non-voting dalam pemilu adalah
1. karakteristik sosial dan psikologi pemilih serta karakteristik institusional sistem pemilu
2.harapan pemilih tentang keuntungan dan kerugian atas keputusan mereka untuk hadir atau tidak hadir memilih.
 Merujuk pendapat Arbi Sanit golput dapat diklasifikasi menjadi tiga yaitu
- menusuk lebih dari satu gambar partai.  
-menusuk bagian putih dari kartu suara.
-tidak mendatangi kotak suara dengan kesadaran untuk tidak menggunakan hak pilih.

Berdasarkan teori  yang dikemukakan diatas  ada 4 macam faktor yang menyebabkan seseorang memilih golput
1.Faktor individu pemilih
Sikap apatisme terhadap pemilu . Hasil temuan penelitian mengatakan mayoritas responden (67%) menganggap bahwa dengan dilaksanakannya pemilu ini tidak akan membawa perubahan apapun baik terhadap kehidupan masyarakat,dan sikap apatis ini terjadi karena kemampuan tingkat intelektual pemilih yang tinggi dan juga  kemapuan individu/masyarakat   menganalisa perkembangan politik diindonesia lewat media masa dan sepak terjang para wakil rakyat yang semakin hari semakin amburadul,mereka lebih mementingkan kepentingan pribadi  dan golongan sertai  partainya
2.Faktor administrasi
aspek administrasi adalah permasalahan kartu identitas. Masih ada masyarakat tidak memilki KTP. Jika masyarakat tidak memiliki KTP maka tidak akan terdaftar di DPT (Daftar Pemimilih Tetap) karena secara administtaif KTP yang menjadi rujukkan dalam mendata dan membuat DPT. Maka masyarakat baru bisa terdaftar sebagai pemilih menimal sudah tinggal 6 bulan di satu tempat. Golput yang diakibat oleh faktor administratif ini bisa diminimalisir jika para petugas pendata pemilih melakukan pendataan secara benar dan maksimal untuk mendatangi rumah-rumah pemilih.
3.Faktor  Sosialisasi
Sosialisasi atau menyebarluaskan pelaksanaan pemilu di Indonesia sangat penting dilakukan dalam rangka memenimalisir golput. Hal ini di sebabkan intensitas pemilu di Indonesia cukup tinggi mulai dari memilih kepala desa, bupati/walikota, gubernur pemilu legislatif dan pemilu presiden hal ini belum dimasukkan pemilihan yang lebih kecil RT/ RW. Kondisi lain yang mendorong sosialisi sangat penting dalam upaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat adalah dalam setiap pemilu  terutama pemilu di era reformasi selalu diikuti  oleh sebagian peserta pemilu yang berbeda
Kondisi ini menuntut perlunya sosialisasi terhadap masyarakat. Permasalahan berikut yang menuntut perlunya sosialisasi adalah mekanisme pemilihan yang berbeda antara pemilu sebelum reformasi dengan pemilu sebelumnya. Dimana pada era orde baru hanya memilih lambang partai sementara sekarang selian memilih lambang juga harus memilih nama salah satu calon di pertai tersebut. Perubahan yang signifikan adalah pada pemilu 2009 dimana kita tidak lagi mencoblos dalam memilih tetapi dengan cara menandai. Kondisi ini semualah yang menuntu pentingnya sosialisasi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilu dan memenimalisir angka golput dalam setiap pemilu. Terlepas dari itu semua penduduk di Indonesia sebagai besar berada di pedesaan maka menyebar luaskan informasi pemilu dinilai pentingi, apalagi bagi masyarakat yang jauh dari akses transportasi dan informasi, maka sosiliasi dari mulut ke mulut menjadi faktor kunci mengurangi angka golput.
4. Faktor Politik
Faktor politik adalah alasan atau penyebab yang ditimbulkan oleh aspek politik masyarakat tidak mau memilih. Seperti ketidak percaya dengan partai, tak punya pilihan
dari kandidat yang tersedia atau tak percaya bahwa pileg/pilkada pilgub dll tidak akan membawa perubahan dan perbaikan. Kondisi inilah yang mendorong masyarakat untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Stigma politik itu kotor, jahat, menghalalkan segala cara dan lain sebagainya memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap politik sehingga membuat masyarakat enggan untuk menggunakan hak pilih. Stigma ini terbentuk karena tabiat sebagian politisi yang masuk pada kategori politik instan. Politik dimana baru mendekati masyarakat ketika akan ada agenda politik seperti pemilu. Maka kondisi ini meruntuhkan kepercayaan masyarakat pada politisi. Faktor lain adalah para politisi yang tidak mengakar, politisi yang dekat dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Sebagian politisi lebih dekat dengan para petinggi partai, dengan pemegang kekuasaan. Mereka lebih menngantungkan diri pada pemimpinnya di bandingkan mendekatkan diri dengan konstituen atau pemilihnya. Kondisi lain adalah tingkah laku politisi yang banyak berkonflik mulai konflik internal partai dalam mendapatkan jabatan strategis di partai, kemudian konflik dengan politisi lain yang berbeda partai. Konflik seperti ini menimbulkan anti pati masyarakat terhadap partai politik. Idealnya konflik yang di tampilkan para politisi seharusnya tetap mengedepankan etika politik (fatsoen). Politik pragamatis yang semakin menguat, baik dikalangan politisi maupun di sebagian masyarakat. Para politisi hanya mencari keuntungan sesaat dengan cara mendapatkan suara rakyat. Sedangan sebagian masyarakat kita, politik dengan melakukan transaksi semakin menjadi-jadi. Baru mau mendukung, memilih jika ada mendapatkan keutungan materi, maka muncul ungkapan kalau tidak sekarang kapan lagi, kalau sudah jadi/terpilih mereka akan lupa janji. Kondisi-kondisi yang seperti penulis uraikan ini yang secara politik memengaruhi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Sebagian Masyarakat semakin tidak yakin dengan politisi. Harus diakui tidak semua politisi seperti ini, masih banyak politisi yang baik, namun mereka yang baik tenggelam dikalahkan politisi yang tidak baik.

    PENUTUP/KESIMPULAN

Angka masyarakat yang tidak memilih atau golput dari pemilu ke pemilu terus meningkat. Dari pembahasan tulisan ini tergambar setidaknya ada lima faktor yang membuat orang  tidak memilih mulai dengan faktor teknis dan pekerjaan merupakan faktor internal serta faktor ekternal yang terdiri dari administratif, sosialisasi dan politik. Kelima faktor  ini berkontribusi terhadap meningkatnya angka golput. Harus ada upaya yang maksimal untuk memenimalisir meningkatnya angka masyarakat yang tidak memilih dalam pemilu. Karena kualitas pemilu secara tidak langsung juga dilihat dari legitimasi pemimpin yang terpilih. Semakin kuat dukungan rakyat semakin kuatlah tingkat kepercayaan rakyat.oleh karena itu perlu adanya reformasi  di segala aspek agar dapat meningkat partisipasi masyarakat dalam pemilu terutama aspek-aspek sebagai berikut,

  1. Partai politik dan para wakil rakyat harus menunjukan/membuktikan kepada rakyat bahwa mereka adalah penyambung aspirasi dan pembela hak-hak rakyat serta dapat  meningkatkan kinerja nya,tampa harus melakukan politisasi yang bersifat instan atau pencintraan diri
  2. para wakil rakyat,dalam membuat keputusan dan kebijakan agar  selalu mengutamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi ,partai  dan golongannya
  3. pemimpin harus bersikap adil dan harus menegakkan hokum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,dan yang terpenting adalah TUNJUKAN  MORALITAS DAN PRESTASIMU,,JANGAN SIBUK DENGAN PENCITRAAN DIRI serta MENGENDUTKAN  KANTONG PRIBADI DAN PERUTMU,,salam sukses..
\\\\BY LAHAMA MALANDA UTA////

Sumber rujukan
Agenda Transisi Demokrasi, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2004 Sanit, Arbi (Eds). Aneka Pandangan Fenomena Politik Golput, Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1992 Sastroadmojo, Sudjono. Perilaku Politik, IKIP Semarang Press, 1995 Wahid, Abdurrahman, Halim HD, Dkk. Mengapa Kami Memilih Golput, Sagon, Jakarta, 2009

Tidak ada komentar :

Posting Komentar